Komisi III DPR RI secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa parlemen menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Parlemen mengeklaim bahwa regulasi yang digadang-gadang menjadi senjata pamungkas pemberantasan korupsi ini justru menjadi prioritas utama dan dibahas secara maraton.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai penolakan tersebut adalah hoaks.
Menurut dia, Komisi III justru sedang melangkah cepat dan sengaja mengosongkan agenda pembahasan undang-undang lain demi memprioritaskan RUU Perampasan Aset.
"Hari ini ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Rekan-rekan kan di sini saksi juga, bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers khusus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #politik #ruuperampasanaset #habiburokhman #dpr #vjlab