:

Roy Suryo Bongkar Alasan Berhentikan Ahmad Khozinuddin Sebagai Kuasa Hukumnya

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengumumkan pemberhentian Ahmad Khozinuddin dan timnya sebagai kuasa hukum. 

Keputusan tegas ini diambil Roy Suryo melalui surat resmi yang ditandatangani pada 11 Juli 2026 lalu.

"Tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan," kata Roy Suryo usai sidang praperadilan kedua pada Senin (13/7/2026).

Video editor: Vila

#roysuryo #khozinuddin #kuasahukumroy

Baca Juga Jaksa Jawab Roy Suryo soal Batalkan Status Tersangka di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/680207/jaksa-jawab-roy-suryo-soal-batalkan-status-tersangka-di-sidang-praperadilan-kedua-kasus-ijazah

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680232/roy-suryo-bongkar-alasan-berhentikan-ahmad-khozinuddin-sebagai-kuasa-hukumnya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke