Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung segera merombak jajaran tim penyidik di Korps Adhyaksa, termasuk mengganti posisi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidikan, dalam penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa perombakan ini menjadi harga mati agar pengusutan kasus berjalan objektif dan bebas dari intervensi psikologis birokrasi.
Sebab, Febrie adalah mantan pimpinan di direktorat tersebut, garis komando dan relasi personal masa lalu dikhawatirkan dapat membayangi transparansi penyidikan.
"Maka kita minta penyidik-penyidiknya itu yang istilah ketua kemarin independen, artinya di luar enggak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Nah, lalu kalau saya ditanyakan, Kasubdit Penyidikannya yang sekarang di situ mestinya diganti," ujar Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #febrieadriansyah #hincapandjaitan #korupsibatubara #korupsi #vjlab