:

Jaksa Jawab Roy Suryo soal Batalkan Status Tersangka di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa memberikan jawaban terhadap pemohon Roy Suryo dalam sidang praperadilan kedua kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/7/2026). 

Jaksa mengatakan Roy Suryo meminta membatalkan statusnya sebagai tersangka merupakan salah alamat.

"Termohon sebagai pihak yang dituntut untuk membatalkan sprindik dan status tersangka adalah salah alamat karena turut termohon tidak memiliki wewenang," ujar jaksa.  

Baca Juga Beri Jawaban! Polda Metro Tolak Dalil Roy Suryo di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/680204/beri-jawaban-polda-metro-tolak-dalil-roy-suryo-di-sidang-praperadilan-kedua-kasus-ijazah-jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #jaksa 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680207/jaksa-jawab-roy-suryo-soal-batalkan-status-tersangka-di-sidang-praperadilan-kedua-kasus-ijazah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke