Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencegah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto bepergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi.
"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani
Video Editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus
#hukum #korupsi #FebrieAdriansyah #Jampidsus #Imigrasi #Kemenimipas #Korupsi
Music: Hypnosis - Godmode
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/07/13/07552531/imigrasi-cegah-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-ke-luar-negeri