JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, proses tersebut penting agar penegakan hukum berjalan secara adil sekaligus menghindari potensi benturan yang semakin keras antara aparat penegak hukum.
Abraham Samad juga menegaskan bahwa pelimpahan perkara dapat mencegah munculnya asumsi publik bahwa Polri memiliki agenda tertentu dalam menetapkan oknum dari institusi kejaksaan sebagai tersangka.
Ia berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/680191/eks-ketua-kpk-abraham-pelimpahan-kasus-eks-jampidsus-ke-kejagung-cegah-asumsi-polri-punya-agenda