:

Pagi Klarifikasi, Besok Tersangka, Eks Jampidsus dan 3 Skandal Mega Korupsi

3 hari lalu

Mabes Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara besar pada Sabtu (11/7/2026). Penetapan ini menyusul penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di 13 lokasi berbeda.

Dalam penggeledahan di kediaman pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai berbagai mata uang dengan nilai total mencapai Rp476 miliar.

Irjen Totok Suharyanto menyatakan bahwa Febrie dijerat dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara PLTU, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Febrie sempat membantah kepemilikan ilegal aset tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026). Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Revi Rantung

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#Korupsi #Kejagung #Hukum #FebrieAdriansyah #FebrieJampidsus ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke