:

Mahfud: Tidak Dibenarkan, Kasus Febrie Bukan Pelimpahan, tapi Pengalihan

5 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai bahwa penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari kepolisian kepada kejaksaan bukan merupakan pelimpahan, melainkan penyerahan atau pengalihan kelanjutan penyidikan kasus.


Mahfud menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.


Hal itu disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube miliknya pada Minggu (12/7/2026).


Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~J #Jampidsus #Hukum #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke