:

Blak-blakan! Eks Penyidik KPK & Komjak soal KPK Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusutan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Polisi telah menetapkan Febrie, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sebagai tersangka. Meski demikian, Febrie belum ditahan, berbeda dengan tersangka lainnya, Don Ritto, yang telah berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Meski kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, KPK menegaskan akan melakukan pengawasan atau supervisi dalam penyidikan kasus ini.

Supervisi oleh KPK juga disampaikan Komisi III DPR saat mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pengusutan juga akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mendesak pengusutan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipantau langsung oleh publik.

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yakni korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatra.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai yang ditaksir senilai Rp476 miliar.

Selengkapnya, penyidikan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dibahas bersama Komisioner Komisi Kejaksaan RI (Komjak), Nurokhman, dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo.

Baca Juga Pro Kontra Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Dikritik MAKI, Didukung Mahfud MD di https://www.kompas.tv/nasional/680136/pro-kontra-pelimpahan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-dikritik-maki-didukung-mahfud-md

#jampidsus #febrieadriansyah #kpk #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680140/blak-blakan-eks-penyidik-kpk-komjak-soal-kpk-supervisi-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke