:

Kronologi Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie di Kasus Dugaan Korupsi & TPPU

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidikan besar-besaran dugaan korupsi pengadaan batu bara dilakukan Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakuan serentak di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor untuk mengusut tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang jika dikonversikan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Temuan terbesar berada di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Penyidik menemukan brankas khusus setinggi sekitar 1,5 meter yang berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang dalam mata uang asing, serta berbagai aset lain dengan total nilai sitaan diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Pada Jumat (10/7/2026) Meski sempat memamerkan hasil penggeledahan kepada publik, kepolisian saat itu belum menetapkan tersangka dengan alasan proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung.

Perkembangan terbaru terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026. Dua orang resmi sebagai tersangka, yakni berinisial DR dan FA. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk suap, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi pengadaan batu bara.

#tppu #korupsi #febrie

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680132/kronologi-penetapan-tersangka-eks-jampidsus-febrie-di-kasus-dugaan-korupsi-tppu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke