:

Kritik MAKI Soal Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan Kasus Eks Jampidsus Febri Adriansyah: Prematur!

8 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Koordinator Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman komentari soal pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan terkait kasus yang jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (12/7/2026).

Boyamin mengatakan bahwa yang berhak mengambil alih kasus tersebut adalah KPK.

“Ini betul-betul prematur, ini dibunuh sebelum lahir bahkan,” ujar Boyamin.

#boyamin #febrie #jampidsus

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680101/kritik-maki-soal-pelimpahan-berkas-ke-kejaksaan-kasus-eks-jampidsus-febri-adriansyah-prematur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke