:

Di Balik Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram, Transparansi Penanganan Tiga Kasus Korupsi Diuji

9 jam lalu

KOMPAS.TV – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel. Kedua tersangka adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta seorang pengusaha swasta bernama Don Ritto.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah belasan lokasi dan menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan, Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara Febrie Adriansyah hingga kini belum ditahan.

Kortas Tipidkor Polri selanjutnya melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan pihaknya akan segera memeriksa Febrie Adriansyah di Gedung Bundar.

Di sisi lain, Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal proses pengusutan perkara tersebut. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi Polri dan Kejaksaan Agung dalam membongkar perkara secara transparan.

Pasca-penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara.

#KortasTipidkor #Polri #KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah #DonRitto

Baca Juga Sahroni di Rapat Pembentukan Panja DPR Kasus Eks Jampidsus Febrie: Saatnya Bersih-Bersih di https://www.kompas.tv/nasional/680074/sahroni-di-rapat-pembentukan-panja-dpr-kasus-eks-jampidsus-febrie-saatnya-bersih-bersih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680085/di-balik-rp476-miliar-dan-emas-74-kilogram-transparansi-penanganan-tiga-kasus-korupsi-diuji

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke