aksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono memastikan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan oleh Rudi di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026), ditanya mengenai penanganan etik terhadap Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri
"Ya, kita jalankan senormal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," kata Rudi.
Rudi mengatakan, untuk sementara dirinya masih merangkap jabatan sebagai Jamwas dan Plt Jampidsus. Karena itu, apabila belum ada pejabat pengganti, dirinya juga akan menangani proses pengawasan internal, termasuk persoalan etik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah #Jampidsus #KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah #RudiMargono ##vjlab
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/11/18420131/plt-jampidsus-rudi-margono-pastikan-dugaan-pelanggaran-etik-febrie