:

Usai Ditetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi, Di Mana Keberadaan Febrie Adriansyah?

15 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memindahkan barang bukti dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat dua tersangka, FA dan DR.

Barang bukti tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang besar yang berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dipindahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya menggunakan dua mobil rantis pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Pemindahan barang bukti dilakukan dengan penjagaan ketat.

Sebelumnya, polisi menyita uang senilai dari Rp476 miliar serta 74 kilogram emas dalam penggeledahan di sejumlah titik sebelum menetapkan dua tersangka.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam tiga kasus korupsi, yakni pihak swasta berinisial DR dan seorang penyelenggara negara berinisial FA. Polisi juga telah melimpahkan tiga kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan polisi telah menahan tersangka DR di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli lalu.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus), Rudi Margono, menyebut akan mempelajari terlebih dahulu tiga perkara dugaan korupsi besar yang menjerat FA dan DR.

Rudi Margono juga menegaskan akan menjaga profesionalitas dalam penanganan perkara.

Rudi juga menekankan koordinasi yang akan terus dilakukan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga Jawab KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Tengah Ditangani Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/680067/jawab-kpk-soal-ambil-alih-kasus-korupsi-batu-bara-yang-tengah-ditangani-polisi

#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680072/usai-ditetapkan-tersangka-3-kasus-korupsi-di-mana-keberadaan-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke