:

Jawab KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Tengah Ditangani Polisi

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPSA.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab pertanyaan awak media terkait pengambilalihan kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah ditangani Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya bisa saja mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut, namun ada kriterianya.

Pasalnya, kata Asep, hal itu memang diatur dalam undang-undang tentang KPK, sehingga pengambilalihan tak bisa berdasar asumsi saja. 

“Jadi kita lihat dulu prosesnya seperti apa, kemudian juga dilihat kenyataannya gitu ya apa nanti dikaitkan dengan ee amanat undang-undang atau norma-norma hukum yang ada,” ujar Asep dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga Polri: Pelimpahan Berkas Tiga Perkara Korupsi ke Kejagung secara Bertahap di https://www.kompas.tv/nasional/680053/polri-pelimpahan-berkas-tiga-perkara-korupsi-ke-kejagung-secara-bertahap

#kpk #korupsi #polisi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Villa 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680067/jawab-kpk-soal-ambil-alih-kasus-korupsi-batu-bara-yang-tengah-ditangani-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke