:

Mahfud MD Ungkap Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung Adalah Kabar Baik, Ini Alasannya

15 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung merupakan langkah yang tepat sesuai mekanisme hukum.

Menurutnya, kabar buruk justru terletak pada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi, sedangkan pelimpahan perkara menunjukkan proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.

"Menurut saya kabar baik ya, kabar buruknya bahwa pelaku tersangka pelakunya itu adalah pejabat penegak hukum," kata Mahfud dalam program Kompas Petang, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga Rumah Eks Jampidsus Febrie Dijaga TNI, Soleman Pertanyakan Dasar Hukumnya di https://www.kompas.tv/nasional/680059/rumah-eks-jampidsus-febrie-dijaga-tni-soleman-pertanyakan-dasar-hukumnya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680064/mahfud-md-ungkap-pelimpahan-kasus-eks-jampidsus-febrie-ke-kejagung-adalah-kabar-baik-ini-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke