:

Saran Oegroseno ke Febrie Terkait Penggeledahan: Jika Merasa Dirugikan, Ajukan Praperadilan

16 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai mekanisme praperadilan merupakan instrumen kontrol terhadap tindakan penyidik dalam proses penegakan hukum.

Menurut Oegroseno, jika eks Jampidsus Febrie Adriansyah merasa dirugikan akibat proses penggeledahan atau tindakan penyidikan lainnya, jalur praperadilan menjadi upaya hukum yang tepat untuk ditempuh.

"Kalau Pak Febri merasa dirugikan ya ajukan praperadilan," kata Oegroseno dalam program Bola Liar, Jumat (12/7/2026) (2:05).

Baca Juga Suasana Rumah Febrie Adriansyah Usai Mundur dari Jabatannya Sebagai Jampidsus di https://www.kompas.tv/nasional/680033/suasana-rumah-febrie-adriansyah-usai-mundur-dari-jabatannya-sebagai-jampidsus

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680058/saran-oegroseno-ke-febrie-terkait-penggeledahan-jika-merasa-dirugikan-ajukan-praperadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke