:

Habiburokhman: Kasus Eks Jampidsus Termasuk Mega Korupsi, Bakal Disupervisi KPK

1 minggu lalu

 

KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menurut Habiburokhman, dugaan tindak pidana yang melibatkan Febrie Adriansyah termasuk kategori “Mega Korupsi” karena jumlah barang bukti yang cukup besar.

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI bersepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Febrie.

"Terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus tetapi tetap bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang kita bentuk dalam rapat ini," ujar Habiburokhman dalam rapat Panja Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) (2:13).

Baca Juga Mega Korupsi! Habiburokhman Sebut Masih Ada Potensi "Bunker" Lain di https://www.kompas.tv/nasional/680002/mega-korupsi-habiburokhman-sebut-masih-ada-potensi-bunker-lain

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680055/habiburokhman-kasus-eks-jampidsus-termasuk-mega-korupsi-bakal-disupervisi-kpk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke