:

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Pemeriksaan Baru Akan Dimulai

2 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menegaskan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Rudi, Kejaksaan Agung baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor.

Menurut Rudi, Kejaksaan Agung baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor. Rudi juga belum mengungkap secara rinci peran Febrie dalam perkara yang menjeratnya. Ia menegaskan penjelasan mengenai konstruksi perkara baru akan disampaikan setelah seluruh dokumen pelimpahan diterima dan dipelajari oleh tim penyidik. Kejaksaan Agung memastikan koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri tetap berjalan selama proses penanganan perkara.

Simak selengkapnya pada video ini

Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Monica Arum

#FebrieAdriansyah #Kejagung #KortasTipidkor #Korupsi #TPPU #Jampidsus #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke