JAKARTA, KOMPASTV – Pelimpahan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung berinisial FA dari Polri ke Kejaksaan Agung menuai sorotan.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai proses tersebut merupakan mekanisme hukum yang wajar, namun menjadi ujian bagi independensi Kejaksaan Agung.
"Bagi saya ini tentu proses yang harus dilalui. Mekanismenya memang begitu. Setelah dari kepolisian akan naik ke kejaksaan, lalu jika semua sudah layak akan segera disidangkan di pengadilan," kata Feri.
Menurutnya, kasus dengan nilai sebesar ini kecil kemungkinan hanya melibatkan dua orang.
"Normalnya kejahatan korupsi sebanyak ini tidak melibatkan satu dan dua orang. Ini kejahatan berkelompok yang tentu saja harus diungkap oleh kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menilai penanganan perkara ini menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
"Kasus ini adalah pembuktian dari yang sekian kali apa yang selalu disampaikan oleh Pak Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia bahwa pada pemerintahan beliau tidak boleh lagi ada main-main terkait tindak pidana korupsi. Siapa pun itu, pejabat institusi mana pun itu, kalau terlibat korupsi harus diusut tuntas," kata Sugiat.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680004/full-feri-soroti-independensi-kejagung-gerindra-nilai-penanganan-kasus-fa-uji-sinergi