JAKARTA, KOMPAS.TV – Plt Jampidsus Rudi Margono menyampaikan pihaknya akan mempelajari teknis hingga barang bukti terkait kasus korupsi dan TPPU yang sudah dilimpahkan oleh Kortas Tipikor Polri ke Kejagung.
Hal ini disampaikan Rudi Margono usai konferensi pers penetapan 2 tersangka kasus korupsi dan TPPU di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026).
Hal ini disampaikan Rudi terkait pemeriksaan Febrie Adriansyah.
"inikan dimulai baru, nah teknisnya kan baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, terkait dengan materialnya bersama-sama," ujar Rudi.
Rudi juga menyampaikan arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penanganan perkara kasus korupsi dan TPPU.
“Ditangani secara profesional dan ini bukan hanya perkara ini semua perkara harus tangan profesional,” ujar Rudi Margono.
Produser: Theo Reza
#jampidsus #komisiiii #dpr #batubara #breakingnews #febrieadriansyah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/679995/plt-jampidsus-ungkap-arahan-jaksa-agung-st-burhanuddin-penanganan-kasus-korupsi-tppu