:

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Termasuk Mega Korupsi, Akan Disupervisi KPK

6 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah termasuk kategori mega korupsi karena jumlah barang bukti yang cukup besar.

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI bersepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Febrie.

Politikus Gerindra itu menyampaikan bahwa kasus mega korupsi yang menyeret Febrie tidak hanya akan ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tria Sutrisna
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo, Hanifah Salsabila
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus

#Hukum #Korupsi #Jampidsus #FebrieAdriansyah #JampidsusFebrie

Music: Dead Wrong - Jeremy Blake

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/11/18051041/komisi-iii-kasus-eks-jampidsus-termasuk-mega-korupsi-bakal-disupervisi-kpk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke