Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah termasuk kategori mega korupsi karena jumlah barang bukti yang cukup besar.
Oleh karena itu, Komisi III DPR RI bersepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Febrie.
Politikus Gerindra itu menyampaikan bahwa kasus mega korupsi yang menyeret Febrie tidak hanya akan ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tria Sutrisna Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo, Hanifah Salsabila Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Farid Firdaus