Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Rudi mengungkapkan dirinya menerima penunjukan tersebut pada dini hari, Sabtu (11/7/2026), sebagai amanah yang diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Hari ini, dini hari tadi," kata Rudi saat ditanya kapan menerima penunjukan sebagai Plt Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu. Rudi enggan menjelaskan secara rinci mekanisme penunjukannya, termasuk apakah dirinya menerima telepon langsung dari Jaksa Agung.
Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan teknis. Ia menegaskan siap menjalankan tugas manajerial dan teknis di lingkungan Jampidsus. Dalam menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus, Rudi memastikan penanganan perkara-perkara prioritas akan tetap berjalan. Selain itu, ia menyebut penguatan pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus utama yang akan terus didorong dalam setiap penanganan perkara.
Rudi juga memastikan dirinya masih merangkap jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus definitif.
Simak selengkapnya di video ini.
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Monica Arum
#RudiMargono #PltJampidsus #KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah #BeritaHukum #vjlab