Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melalui pemotongan insentif pegawai hingga setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya kode "padakno karo Bapak".
Hal itu diduga kode yang digunakan Etik untuk meminta para OPD melakukan setoran padanya. Kode ini diduga telah berlangsung pada periode sebelumnya saat suaminya, Mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menjabat selama dua periode, 20102015 dan 20162021.
Padakno karo Bapak, artinya samakan dengan Bapak. Maksudnya, besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat bupati sebelumnya, ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Monica Arum
#KPK #EtikSuryani #Sukoharjo #Korupsi #PadaknoKaroBapak #vjlab