:

Situasi Terkini! di Kejaksaan Agung Setelah Polri Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

8 jam lalu

KOMPAS.TV – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah melakukan serangkaian penyidikan (11/7/26).

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA.

Pasca penetapan kedua tersangka tersebut, situasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, terpantau kondusif. Aktivitas di lingkungan Kejaksaan Agung berjalan seperti biasa, sementara aparat keamanan tetap berjaga di area gedung.

Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga terus mendalami alat bukti yang telah disita untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani.

#KortasTipidkor #Polri #Korupsi #TPPU #KejaksaanAgung #TotokSuharyanto

Baca Juga KPK Tegaskan Tak Ambil Alih Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Hanya Lakukan Koordinasi dan Supervisi di https://www.kompas.tv/nasional/679972/kpk-tegaskan-tak-ambil-alih-tiga-kasus-dugaan-korupsi-hanya-lakukan-koordinasi-dan-supervisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679973/situasi-terkini-di-kejaksaan-agung-setelah-polri-tetapkan-dua-tersangka-dugaan-korupsi-dan-tppu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke