KOMPAS.TV – Hingga kini, pengusutan tiga kasus dugaan mega korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dan KPK masih terus berlangsung (11/7/26).
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menyita berbagai barang bukti, termasuk emas seberat 74 kilogram. Meski demikian, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan pasal yang akan disangkakan dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan dan pendalaman alat bukti masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam tiga kasus dugaan korupsi tersebut.