KOMPAS.TV – Polresta Bengkulu mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap empat tersangka dari jaringan berbeda yang diduga mengedarkan sabu di Kota Bengkulu. Salah satu tersangka merupakan warga Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu lintas provinsi.
Dalam pengungkapan selama Juni 2026 tersebut, polisi menyita sekitar 25 gram sabu yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar. Barang bukti tersebut diamankan bersama para tersangka untuk kepentingan penyidikan.
Salah seorang tersangka berinisial HW diduga membawa tiga paket sabu berukuran sedang yang siap diedarkan di Kota Bengkulu. Untuk mengelabui petugas, tersangka diduga mengirimkan paket narkotika tersebut melalui jasa travel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Bengkulu dengan cara diantarkan langsung kepada para pembeli yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan para tersangka.
#PolrestaBengkulu #Narkoba #Sabu #Bengkulu #SumateraSelatan
Baca Juga Viral Rusak Mobil di Sunter, Pelaku Ditangkap Polisi, Motifnya karena Emosi Sesaat | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/679963/viral-rusak-mobil-di-sunter-pelaku-ditangkap-polisi-motifnya-karena-emosi-sesaat-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/679966/empat-pengedar-sabu-ditangkap-di-bengkulu-polisi-ungkap-modus-pengiriman-lewat-travel-borgol