KOMPAS.TV – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan modus pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.
Menurut KPK, permintaan setoran yang diduga dilakukan Etik Suryani merupakan kelanjutan dari praktik yang telah berlangsung pada masa bupati sebelumnya, yang merupakan suami tersangka. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang kini tengah dilakukan KPK.
KPK mengungkap, sepanjang periode 2022 hingga 2024, total dugaan setoran yang terkumpul mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Sementara pada periode 2024 hingga 2026, nilai dugaan setoran kembali mencapai sekitar Rp840 juta.
KPK terus mendalami perkara ini untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
#KPK #EtikSuryani #Sukoharjo #Korupsi #Pemerasan #BPKAD
Baca Juga Pasca OTT Bupati Sukoharjo, Gubernur Jateng Pastikan Aktivitas Pemerintahan Tetap Berjalan di https://www.kompas.tv/regional/679927/pasca-ott-bupati-sukoharjo-gubernur-jateng-pastikan-aktivitas-pemerintahan-tetap-berjalan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/679930/kpk-ungkap-modus-dugaan-pemerasan-bupati-sukoharjo-nonaktif-etik-suryani-kompas-siang