JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada dini hari, 11 Juli 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebelumnya, Febrie menegaskan masih menjalankan tugasnya. Ia juga membantah berbagai isu yang menyeret namanya di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus pada Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi.
Dalam penyidikan tersebut, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di Cipete dan rumah yang diduga milik Febrie di Sentul.