JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyampaikan pandangan berbeda dengan Said Didu mengenai pendekatan yang digunakan Satgas PKH.
Isnur menilai pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan sipil dan mekanisme hukum. Pendekatan yang terlalu sentralistik dan militeristik justru menuai kritik. Ia juga mengungkapkan temuan WALHI terkait pelaksanaan Satgas PKH.
Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu menilai persoalan utama selama ini bukan pada aturan, melainkan lemahnya pelaksanaan eksekusi hukum. Ia mencontohkan kasus lahan milik D.L. Sitorus yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2007.
Said Didu menambahkan, apabila tetap mengandalkan mekanisme yang selama ini berjalan, maka persoalan penguasaan lahan tidak akan pernah tuntas.
Ia menduga kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo memilih menggunakan Satgas PKH. Namun, Said juga mengakui pendekatan tersebut memunculkan persoalan baru.
Said Didu bahkan menyampaikan kritik keras terhadap penegakan hukum yang menurutnya masih menjadi persoalan mendasar.
Sementara itu, Isnur mengingatkan bahwa penggunaan pendekatan di luar mekanisme hukum berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
"Kalau negara tidak menggunakan instrumen hukum, yang terjadi adalah kemungkinan aparat-aparat di bawahnya di-abuse, melakukan semena-mena,” ungkapnya.
Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0gb78-Dv6Fo
#jampidsus #penggeledahan #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/679922/debat-ylbhi-kritik-satgas-pkh-said-didu-bongkar-masalah-utamanya-rosi