Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan video.
Menurut Anang, pengunduran diri Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kejagung menegaskan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan tetap berlangsung normal sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat juga diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat membantah kabar akan mundur dari jabatan Jampidsus. Febrie menegaskan, ia masih menjalankan tugas dari pimpinan Kejaksaan Agung meski namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang ditangani Kortastipidkor Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Monica Arum
#FebrieAdriansyah #Jampidsus #KejaksaanAgung #STBurhanuddin #BeritaNasional #vjlab