Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan mengenai kabar pengunduran dirinya dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pascapenggeledahan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di rumah pribadinya.
Febrie menegaskan dirinya masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara.
Febrie juga menegaskan saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas, terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.