Polda Metro Jaya masih akan menelusuri kepemilikan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto berujar, penyidik akan meminta keterangan dari PT Sentul City hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status kepemilikan rumah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan meski Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebelumnya telah menyatakan bahwa rumah yang digeledah di Sentul merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, juga memeriksa saksi sekitar, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait akta kepemilikan atas nama siapa," ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Diamanty Meiliana
#news #korupsi #batubara #polisi #febrieadriansyah #sentul #vjlab