:

[FULL] Pakar Hukum Jamin Ginting Baca Langkah Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo, pagi tadi menjalani sidang perdana dalam gugatan praperadilan kedua.

Ada sembilan poin permohonan dalam praperadilan kedua Roy Suryo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di antaranya terkait penetapan tersangka Roy Suryo pada 7 November 2025, yang dicantumkan kubu Roy Suryo sebagai penetapan yang tidak sah.

Tidak sahnya status tersangka karena dilakukan secara melawan hukum. Poin lainnya yang diajukan Roy Suryo sebagai pemohon meminta dipulihkan harkat, martabat, dan nama baik pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.

Sidang lanjutan akan dilanjutkan pekan depan dan pembacaan putusan akan dibacakan pada 20 Juli 2026.

Dalam sidang praperadilan penetapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo mengajukan sembilan poin permohonan. Di antaranya menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah karena pasal yang didakwa mengalami perubahan.

Bagaimana kacamata hukum melihat hal ini? Apakah adanya perubahan KUHAP baru dimanfaatkan oleh kubu Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi?

Kita akan berdiskusi dengan pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

Baca Juga [FULL] Sidang Perdana! Praperadilan Kedua Roy Suryo Gugat Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/679865/full-sidang-perdana-praperadilan-kedua-roy-suryo-gugat-penetapan-tersangka-kasus-ijazah-jokowi

#praperadilan #roysuryo #ijazahjokowi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679875/full-pakar-hukum-jamin-ginting-baca-langkah-praperadilan-roy-suryo-di-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke