JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penggeledahan polisi di sejumlah titik terkait tiga kasus korupsi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke hadapan publik.
Febrie menjawab siapa pemilik rumah di Sentul yang saat digeledah ditemukan emas seberat 74 kilogram tersebut.
Kepada wartawan, Febrie menjawab kalau rumah di Sentul yang digeledah Kortas Tipidkor Polri merupakan rumah pribadi Jampidsus.
Ia pun mengatakan bahwa kepemilikan rumah dapat ditelusuri sejak awal kepemilikan.
Hal itu disampaikan Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026) siang.
Sementara itu, terkait uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan, ia menegaskan seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.
Penyidik Kortas Tipidkor menyita uang Rp476 miliar dan emas 74 kilogram dari penggeledahan tersebut.
Di tengah pengungkapan tiga kasus korupsi besar yang ditangani polisi, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar para birokrat, pejabat militer, polisi, hingga kejaksaan untuk introspeksi diri.
Seruan ini disampaikan Presiden Prabowo secara terbuka di lokasi peresmian Bendungan Meninting, Lombok Barat.
Presiden mengingatkan aparat penegak hukum bekerja untuk rakyat.
Baca Juga DIPANTAU! Polisi Jaga Ketat Barang Bukti Emas Batangan dan Uang Asing, Hasil Usut 3 Kasus Korupsi di https://www.kompas.tv/video/679839/dipantau-polisi-jaga-ketat-barang-bukti-emas-batangan-dan-uang-asing-hasil-usut-3-kasus-korupsi
#jampidsus #febrieadriansyah #emasbatangan #korupsi #penggeledahan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/679851/febrie-adriansyah-ungkap-rumah-sentul-lokasi-temuan-emas-74-kg-milik-pribadi-jampidsus-berut