KOMPAS.TV - Pengusutan dugaan korupsi yang menyeret tiga klaster besar terus menjadi sorotan publik.
Setelah polisi melakukan penggeledahan di 13 lokasi dan menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah, masyarakat mempertanyakan siapa tersangka utama di balik kasus tersebut.
Lantas, apa yang sebenarnya menjadi kendala penyidik Polri dalam mengumumkan tersangka? Seberapa kuat barang bukti yang telah disita untuk menjerat aktor intelektual?
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol. Purnawirawan Ariyanto Sutadi memberikan analisis terkait proses hukum, dugaan keterlibatan pihak tertentu, hingga tantangan pengungkapan kasus korupsi besar ini.