KPK mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Barang bukti yang ditemukan
yakni logam mulia dan uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk mata uang dolar Australia (AUD) dan dolar Singapura (SGD)
Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/9/2026).
Budi mengatakan, tim KPK juga membawa sembilan orang dalam OTT tersebut ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dia mengatakan, sebanyak lima orang yang diamankan telah tiba di Gedung KPK pada Jumat siang. Lima orang tersebut di antaranya tiga orang ASN dan dua orang dari pihak swasta.
Adapun kesembilan orang tersebut diamankan di tiga lokasi yaitu Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#KPK #OTTBupatiSukoharjo #EtikSuryani #BeritaTerkini #Korupsi #vjlab