abur ke Malang, pencuri sapi asal Bangkalan akhirnya diringkus polisi. Seorang pria paruh baya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan setelah diduga mencuri sapi milik warga di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Aksi pencurian itu terjadi pada 15 April 2026, sementara pelaku berhasil diamankan pada 4 Juli 2026.
Saat hendak ditangkap di sebuah rumah kos di Malang, pelaku sempat berusaha kabur hingga berlari ke jalan raya. Namun upayanya gagal dan ia berhasil diringkus petugas. Polisi mengungkap, pelaku tidak beraksi sendirian. Tiga rekannya telah lebih dulu ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Menurut polisi, sapi tersebut dicuri pada malam hari dari kandang milik korban. Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV