:

Refly Depan Hakim Praperadilan Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi: Menginjak-injak Hak Asasi Manusia

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyinggung soal hak asasi manusia (HAM) saat sidang praperadilan kedua terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi oleh Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

"Semangat penegakan hukum adalah tidak lain menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sehingga jangan sampai justru hukum digunakan untuk menginjak-injak hak asasi manusia," ujar Refly Harun (time code 0:20).

"KUHAP mengakomodasi kepentingan hak asasi manusia (HAM) dan privasi setiap orang. Harus dipahami bahwa setiap tindakan atau upaya paksa yang melawan hukum, sebagaimana diatur dalam KUHAP dan/atau ketentuan HAM, terhadap siapa pun tidak dibenarkan karena merupakan perlakuan sewenang-wenang," lanjutnya.

Baca Juga Sidang Perdana Praperadilan Kedua Roy Suryo: Pemohon Minta Penetapan Tersangka Dinyatakan Tak Sah di https://www.kompas.tv/nasional/679790/sidang-perdana-praperadilan-kedua-roy-suryo-pemohon-minta-penetapan-tersangka-dinyatakan-tak-sah

#praperadilan #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679799/refly-depan-hakim-praperadilan-roy-suryo-kasus-ijazah-jokowi-menginjak-injak-hak-asasi-manusia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke