Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan terkait kepemilikan rumah yang digeledah oleh Kepolisian Republik Indonesia, pada Rabu (8/7/2026).
Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya, kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie menekankan terkait kepemilikan uang yang ditemukan oleh polisi, uang tersebut mempunyai pemilik dan ada kegiatan dalam rumah itu.
Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, ucap Febrie
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #jampidsus #febrieandriansyah #kafecipete #korupsi #vjlab