:

Ketua MPR Jadi Utusan Khusus Presiden, Masalah Ketatanegaraan atau Wajar dalam Diplomasi?

1 bulan lalu

Penunjukan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei memicu kontroversi. Pakar hukum tata negara menilai ini melampaui batas hubungan kelembagaan karena MPR bukan lembaga di bawah presiden, keduanya berkedudukan setara. Di sisi lain, pemerintah menyebut penunjukan ini sah karena presiden berwenang menunjuk pejabat negara untuk mewakili Indonesia dalam diplomasi internasional.

~KQ #DW #dwidn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke