:

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di KPK

1 bulan lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan kembali tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke Rutan KPK setelah dinyatakan pulih usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 


Pemindahan penahanan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) malam setelah tim medis menyatakan kondisi kesehatannya telah membaik dan layak kembali menjalani proses hukum.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, selama menjalani perawatan, Yaqut telah melalui tindakan medis dan observasi selama beberapa hari. 


Setelah dinyatakan sehat, penyidik langsung memindahkannya ke Rutan KPK agar dapat kembali mengikuti proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi terkait kuota haji.


KPK menegaskan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke tahap penuntutan. 



Simak selengkapnya pada video ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#YaqutCholilQoumas #KPK #KasusKuotaHaji #RutanKPK #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke