Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah yang digeledah Korps Tipidkor Polri di Sentul, Bogor, adalah milik kediaman pribadi Jampidsus. Hal itu diungkap Febrie saat memberikan keterangan di depan wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026).
"Tentang rumah Sentul. Itu benar rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang yang ditemukan, sudah saya jelaskan, bahwa itu ada pemilik --- itu bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Febrie.
Terkait isu pengunduran dirinya, Febrie memilih diam dan tidak menjawab secara tegas.
"Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penanganan," kata Febrie.
Sorotan terhadap Febrie menguat setelah kediamannya di Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI bersamaan dengan rangkaian penggeledahan belasan lokasi oleh penyidik. Dalam operasi itu, polisi menemukan brankas tersembunyi di sebuah rumah di kawasan Sentul yang berisi 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar AS, jutaan dolar Singapura, dan uang rupiah dengan estimasi total sekitar Rp476 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Korupsi ##Kompascomlab #Jampidsus #FebrieAdriansyah #Polri #JaksaAgung