Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar mengenai keterkaitannya dengan bisnis yang digeledah oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu (8/7/2026).
Febrie secara tegas membantah spekulasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan penggeledahan bisnis di kawasan Cipete.
"Sekali lagi saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang ramai diberitakan di media sosial, seperti yang di Cipete," ujar Febrie Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026)
Terkait temuan sejumlah uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Febrie menyatakan bahwa uang tersebut memiliki pemilik dan peruntukan yang jelas. Ia menjelaskan bahwa keberadaan uang tersebut berkaitan dengan kegiatan tertentu yang didukung oleh bukti bangunan fisik di lokasi.
"Ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada bangunannya. Nanti silahkan dicek," tambahnya.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #jampidsus #febrieandriansyah #kafecipete #korupsi #vjlab