Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan Polri adalah kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Menurutnya, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri dan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan di tengah penyidikan dugaan korupsi batu bara yang ditangani Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun dan berkaitan dengan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Hukum #Kriminal #DailyNews #Jampidsus #FebrieAdriansyah #RumahSentulCity #BrankasSentulCity #PenggeledahanSentulCit
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/10/11410361/jampidsus-akui-rumah-di-sentul-miliknya-soal-uang-ada-pemiliknya-bisa