Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan rumah pribadi Jampidsus dan telah dimiliki sejak lama. Ia menegaskan rumah tersebut dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.
Febrie juga menjelaskan uang yang ditemukan saat penggeledahan memiliki pemilik yang jelas dan berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang dapat diverifikasi. Menurutnya, seluruh temuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Polri menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV