:

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga TNI, YLBHI: Jangan Sampai Jadi Obstruction of Justice | ROSI

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengkritik keberadaan personel TNI yang berjaga di rumah Ketua Pelaksana Tim PKH, Febrie Adriansyah, saat proses penggeledahan berlangsung.

Menurut Isnur, sejak awal pihaknya telah memprotes implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi melampaui fungsi utama TNI.

Ia menilai keberadaan personel TNI dalam rangkaian proses penegakan hukum dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Menurut Isnur, kondisi tersebut berpotensi memunculkan anggapan adanya upaya menghalangi proses hukum. 

"Maka indikasi atau orang menganggap bahwa ini adalah upaya membarikade, upaya menyabotase, upaya dalam rangkaian obstruction of justice. Itu jangan sampai ada seperti itu," katanya. 

Isnur mengingatkan agar tidak terjadi pembiaran terhadap tindakan aparat di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005–2010, Said Didu, menilai polemik tersebut perlu segera dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan bahwa Febrie merupakan Ketua Pelaksana Tim PKH yang selama ini memimpin penertiban di berbagai sektor.

Menurutnya, publik kini mempertanyakan kapasitas Febrie saat rumahnya digeledah. 

Namun, Said Didu menegaskan bahwa seluruh spekulasi tersebut dapat dihindari apabila aparat menjelaskan secara terbuka dasar penggeledahan yang dilakukan.

"Apakah Febri ini digeledah sebagai Jampidsus, apakah digeledah sebagai tim PKH? Kalau digeledah tim PKH, artinya ada serangan ke PKH," kata Said. 

 

Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0gb78-Dv6Fo
 

#jampidsus #penggeledahan #korupsi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679710/rumah-jampidsus-febrie-dijaga-tni-ylbhi-jangan-sampai-jadi-obstruction-of-justice-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke