:

Debat! Said Didu vs Ketua YLBHI soal Negara Sita Aset Tapi Belum Ada Tersangka | ROSI

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Said Didu mengatakan bahwa Satgas PKH perlu menyita aset berperkara baru proses hukum tersangkanya. 

"Bagi saya semua aset yang pernah dirampok oleh siapapun dikembalikan ke negara. Bahwa akan diproses orangnya nanti lagi, ambil dulu semua karena kalau ini tidak dilakukan tidak akan pernah kembali. Saat dia merampok negara tidak pakai hukum lho, kenapa pada saat dikembalikan pakai hukum," ujar Said Didu, Kamis (9/7/2026). 

Namun, Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa jika negara tidak memakai prosedur hukum, maka aparat penegak hukum akan sewenang-wenang.  

Baca Juga Said Didu Dorong Tersangka Diumumkan Usai Penggeledahan oleh Polisi soal Dugaan Korupsi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/679705/said-didu-dorong-tersangka-diumumkan-usai-penggeledahan-oleh-polisi-soal-dugaan-korupsi-rosi

#kejaksaan #polisi #korupsi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679706/debat-said-didu-vs-ketua-ylbhi-soal-negara-sita-aset-tapi-belum-ada-tersangka-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke