Keberadaan sebuah makam di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diprotes warga karena dekat dengan rumah penduduk.
Jenazah dimakamkan pada Rabu (1/7/2026) di lahan pribadi.
Menantu almarhum, Zainul Mustofa, mengatakan, pemakaman tersebut sesuai dengan wasiat ayah mertuanya.
"Ini adalah masjid peninggalan bapak, kemudian tanah di belakangnya itu adalah milik bapak. Beliau wasiat, nanti ketika meninggal beliau bisa dimakamkan di situ, karena beliau memang pendiri itu wasiatnya kepada putra-putranya," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, Camat Gebog Fariq Mustofa menyatakan telah menjembatani mediasi antara ahli waris dan warga yang keberatan dengan keberadaan makam.
: TikTok @/dewasyiwa
Penulis: Nur Zaidi, Sari Hardiyanto, Vachri Rinaldy Lutfipambudi
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Reza Kurnia Darmawan
+ #Kudus #Peristiwa #Read