KOMPAS.TV - Terlilit hutang pinjaman online atau pinjol hingga ratusan juta rupiah, seorang pria di Depok, Jawa Barat, nekat merampok toko emas. Aksinya berakhir usai dikeroyok massa.
Seorang pria di Depok, Jawa Barat, nekat merampok sebuah toko emas di siang hari.
Pelaku mengancam dengan menodongkan pisau dan pistol mainan.
Pelaku sempat menggasak uang 20 juta rupiah dari toko emas, namun aksinya berakhir dikeroyok massa.
Pelaku mengaku nekat merampok lantaran terhimpit hutang pinjaman online yang mencapai ratusan juta rupiah.
Akibat perbuatan nekatnya, pelaku dijerat pasal tentang pencurian yang disertai ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.